blog img
Image by Gerd Altmann from Pixabay

Dalam mengimpor barang, ada beberapa hal yang harus kita ketahui, salah satunya adalah pengelompokan barang berdasarkan ijin masuk barang. Biasanya setiap negara mempunyai masing-masing pengelompokan barang sesuai dengan kondisi dan peraturan negara tersebut. Berikut pengelompokan barang impor yang berlaku di Indonesia.

  • Barang yang DILARANG impornya masuk ke Indonesia:
  1. Pakaian Bekas
  2. Produk percetakan bahasa Indonesia dan daerah
  3. Peptisida Etilin Dibromida/EDB
  4. Limbah B3
  5. Gombal baru dan bekas
  6. BPO (Metilbromida untuk Fumigasi/pergudangan, CFC dan Halon)
  7. Mesin yang menggunakanb BPO
  8. Turunan Halogenisasi, sulfonasi, Nitrasi yang mengandung halogen dan garam
  9. Udang (jenis Penaeus Vanamae)
  • Barang yang DIBATASI impornya masuk ke Indonesia (harus dipenuhi ijinnya terlebih dahulu sebelum impor):
  1. Barang Modal Tidak Baru
  2. Beras
  3. Gula
  4. Hewan dan Produk Hewan
  5. Hortikultura
  6. Jagung
  7. Produk Kehutanan
  8. Ban
  9. Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya
  10. Semen Clinker dan Semen
  11. Bahan Baku Plastik
  12. Mesin Multifungsi Berwarna, Mesin Fotocopy Berwarna, dan Mesin Printer Berwarna
  13. Pupuk Bersubsidi
  14. Pelumas
  15. Keramik
  16. Kaca Lembaran
  17. Produk Tertentu
  18. Garam
  19. Tekstil dan Produk Tekstil
  20. TPT Batik dan Motif Batik
  21. Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet
  22. Minuman Beralkohol
  23. Barang Berbasis Sistem Pendingin
  24. Nitrocellulose
  25. Prekursor Non Farmasi
  26. Bahan Peledak
  27. Bahan Perusak Ozon (BPO)
  28. Minyak, Gas Bumi dan Bahan Bakar Lain
  29. Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
  30. Bahan Berbahaya (B2)
  31. Mutiara
  32. Intan Kasar

Barang yang BEBAS impornya masuk ke Indonesia:

Semua jenis barang yang tidak termasuk pada kelompok DIBATASI dan DILARANG, maka barang tersebut bebas untuk impornya masuk ke Indonesia.

Yuk kita kenali Jenis barang apa dan masuk kelompok barang mana barang yang akan kita impor, karena konsekuensi nya sangat berat yaitu, barang yang masuk kategori DILARANG akan di sita dan dimusnahkan, sedangkan Barang yang termasuk kategori DIBATASI akan di Re-ekspor atau di pulangkan kembali ke negara asalnya, yang tentusaja kerugian sudah pasi di tangan importir.

Semoga info ini dapat membantu teman-teman importir untuk lebih mengenal produk sebelum mslakukan impor barang. Untuk lebih lanjut, teman-teman importir dapat melakukan konsultasi dengan Jasa impor barang yang terpercaya dan sudah berpengalaman sehingga bisa membantu mempermudah dan memastikan kelancaran impor anda.

RTS EXPEDITION & LOGISTIC
All Shipment From China is Our Speciality

Leave a Reply